Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah
Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja
Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah
Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah kini diatur dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Ini artinya Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Permendiknas nomor 30 tahun 2011
Belum ada Komentar untuk "Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah"
Posting Komentar