Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017


Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan
struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan memuat muatan umun yang terdiri
dari muatan nasional dan muatan kewilayahan yang dikembangkan sesuai
kebutuhan wilayah dan muatan peminatan kejuruan yang terdiri dari dasar bidang
keahlian, dan kompetensi keahlian sebagai terlampir dalam keputusan ini.









Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor

Belum ada Komentar untuk "Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel