Pandangan Islam Mengenai Resepsi Pernikahan yang Mewah dan Meriah

Pandangan Islam Mengenai Resepsi Pernikahan yang Mewah dan Meriah- Kawa-kawan belajarmengajar,  Ada berita yang lagi hits loh… Pada tau gak si….???
Kalian tau kan tentang pernikahan yang sudah dilangsungkan oleh Sandra Dewi dan Harvey Mouis  ???
Selain pemberkatan dan yang dirayakan secara mewah dan meriah di Gereja Katedral Jakarta pada tanggal  8 November minggu lalu, Kemarin tepatnya pada tanggal 14 November , acara pernikahan Sandra dewi dan Harvey Mouis  dirayakan juga di Jepang  tepatnya di Tokyo DisneyLand.
Woooww Sekali kan…., ???
Anda Kaget ? eeeeeemmm… Biasa aja tuh :D
Mungkin buat sebagian orang menganggap resepsi ini adalah hal yang biasa karena sudah tentu masih banyak resepsi  pernikahan yang lebih mewah dan meriah dibanding dengan yang mereka laksanakan.
Pada awalnya, saya tak peduli dan ga mau tau dengan kabar bahagia tersebut.  Toh mereka siapanya kita ??? saudara juga bukan… Hehehee.. . akan tetapi saya menjadi penasaran dengan acara tersebut karena banyaknya berita tentang mereka (Sandra dewi dan Harvey Mouis ) dari mulai artikel bahkan video-video resepsi pernikahannya yang memenuhi beranda Facebook saya.  

Pandangan Islam Mengenai Resepsi Pernikahan yang Mewah dan Meriah

Untuk mengobati rasa penasaran saya, saya menyengajakan melihat video itu sampai selesai dan ternyata memang benar apa yang dikatan orang tentang kemewaham dan kemeriahan resepsi itu. Dalam video yang saya lihat, Mereka (Sandra Dewi dan Harvey Mouis) Mengelilingi Tokyo Disneyland dengan menggunakan mobil kereta  dengan diiringi para tamu undangan serta para pengawal dan dayang-dayang.  Spontan resepsi tersebut mendapatkan antusias yang meriah dari para pengunjung Disneyland yang pada saat itu sedang berkunjung seakan mendapatkan moment plus  karena bisa menyaksikan pernikahan yang mewah itu.  Tak sampai di situ saja saya melihat videonya. Demi menuntaskan rasa penasaran saya. Akhirnya saya putuskan untuk melihat videonya sampai selesai dan tenyata WOW sekali. Saya Cuma bisa bilang KEREN !!!
Layaknya Putri dan Pangeran di Negeri dongeng mimpi Sandra dewi saat masih kecil akhirnya bisa terwujud.
Loh… kenapa saya malah ngomongin pernikahan orang lain ???
Lantas apa isi dari artikel ini ???
Eeeiittsss jangan BT dulu ya kawan. Baca dulu artikel ini sampai selesai.
Ngomong-ngomong tentang resepsi pernikahan, boleh gak si kita menggelar resepsi pernikahan yang meriah dan mewah ??? tentunya dalam sudut pandang Agama kita sebagai seorang muslim dan muslimah.
Walaupun topic pernikahan yang saya ambil diatas adalah pernikahan Non Muslim. Menjadi pertanyaan 
buat kita. Boleh gak si kita sebagai muslim mengikuti gaya mereka dalam merayakan pernikahan ???

Pandangan Islam Mengenai Resepsi Pernikahan yang Mewah dan Meriah

Baiklah kawan. Mari kita bahas permasalahan di atas.

Resepsi Pernikahan

Seperti yang kita ketahui bersama, pernikahan adalah peristiwa agung bagi setiap individu. Dalam kacamata agama Islam, pernikahan juga mendapat perhatian yang cukup serius. Siapapun yang hendak menikah pasti menggunakan tata acara agama. Maka tidak salah jika peristiwa istimewa ini dirayakan sedemikian rupa oleh para pelakunya.

Resepsi pernikahan atau dalam agama Islam dikenal dengan sebutan walimatul ‘ursy bukanlah sembarang acara. Islam memandang acara ini bukan sekadar pesta hura-hura. Resepsi pernikahan menurut Islam adalah sebuah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus tanda resmi akad nikah.
Selain itu resepsi pernikahan juga menjadi sarana pengumuman bagi masyarakat, bahwa antara mempelai telah resmi menjadi suami istri, sehingga masyarakat tidak curiga terhadap perilaku yang dilakukan oleh kedua mempelai.

Walimatul urs atau resepsi pernikahan itu hukumnya sunnah. Hal ini berdasar hadits muttafaq alaih (riwayat Bukhari & Muslim) bahwa Nabi bersabda pada Abdurrahman bin ‘Auf yang baru saja menikah, “Adakan resepsi walau hanya dengan seekor kambing.: أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah Nabi bersabda, “Umumkan nikah.”أعلنوا النكاح 

Dari kedua hadits ini jumhur ulama sepakat akan sunnahnya resepsi pernikahan seperti dikutip dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah. يرى جمهور الفقهاء أنه مندوب بأي شيء متعارف كإطعام الطعام عليه ، أو إحضار جمع من الناس زيادة على الشاهدين، أو بالضرب فيه بالدف حتى يشتهر ويعرف
Ulama antar-madzhab juga sepakat bahwa walimah disunnahkan diadakan setelah dukhul atau terjadinya hubungan intim antara suami-istri. Bukan sebelumnya seperti biasa terjadi di Indonesia. Namun, seandainya diadakan sebelum dukhul, tetap dapat sunnahnya walimah.
Muhammad bin Syihabuddin Ar-Romli (Imam Ramli) dalam Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj mengatakan: واستنبط السبكي من كلام البغوي أن وقتها موسع من حين العقد ولا آخر لوقتها فيدخل وقتها به ، والأفضل فعلها بعد الدخول : أي عقبه { لأنه صلى الله عليه وسلم لم يولم على نسائه إلا بعد الدخول }

Resepsi Pernikahan Nabi

Dalam sejumlah hadits diceritakan bahwa Rasulullah juga mengadakan walimatul urs saat menikah. Walimah Rasulullah dengan istri-istri beliau bervariasi namun semuanya dilakukan dengan sangat sederhana. Sebuah hadits sahih riwayat Bukhari menyebutkan:
أًنَّهُ صلى الله عليه وسلم أَوْلَمَ على بَعْضِ نِسَائِهِ وَهُوَ أُمُّ سَلَمَةِ بِمُدَّيْنِ مِنْ شَعِيْرٍ وعلى صَفِيَّةَ بِتَمْرٍ وَسَمِنٍ وَأَقِطٍ
Artinya: Bahwasanya Rasulullah mengadakan walimah untuk sebagian istrinya yaitu Ummu Salamah dengan dua mud gandum (sekitar 5 kg) Dan juga kepada Sofiah dengan kurma dan samin (minyak samin) serta keju.
Walaupun resepsi pernikahan Nabi begitu sederhananya, namun ulama madzhab Syafi’I menganjurkan agar bagi orang yang mampu setidaknya dengan seekor kambing berdasar perintah Nabi pada Abdurrahman bin ‘Auf pada hadits yang dikutip di atas. Muhammad Syihabuddin Ar-Ramli (Imam Ramli) dalan Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj berfatwa bahwa resepsi perkawinan bagi yang mampu minimal seekor kambing sedang yang tidak mampu menurut kemampuannya seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah sendiri.

Pengaruh Tradisi Hedonis Materialis

Dari uraian singkat di atas jelaslah bahwa dalam masalah perkawinan, Islam lebih menekankan pada esensi perkawinan itu sendiri yaitu memenuhi panggilan natural manusia, menjauhkan diri dari zina, memelihara akhlak, melindungi tatanan sosial masyarakat, dan melestarikan kemanusiaan.

Dalam sisi konteks harta yang dikeluarkan dalam prosesi perkawinan, mahar menempati posisi yang lebih penting dibanding resepsi perkawinan atau walimatul urs. Dalam arti, harta yang dikeluarkan untuk membayar mahar relatif lebih besar dibanding untuk walimatul urs. Salah satu sebabnya karena mahar sifatnya wajib sedang walimatul urs adalah sunnah.

Saat ini ada kencenderungan di kalangan umat Islam untuk semakin meningkatkan level resepsi pernikahan ke arah yang lebih tinggi atau mewah baik dengan cara memaksa seperti berhutang atau karena memang mampu melakukannya. Perilaku ini sedikit banyak adalah pengaruh dari budaya hedonisme dan materialisme yang digembar-gemborkan Barat. Pola pikir atau mindset hidup mewah masuk ke benak umat Islam melalui tontonan televisi dalam bentuk iklan-iklan produk barang mewah, penampilan para artis idola yang glamor, dan penayangan secara live berita resepsi pernikahan selebritis atau keluarga tokoh nasional yang menghabiskan dana milyaran rupiah. Hal ini lebih diperparah dengan adanya kenyataan di mana para tokoh agama seperti kyai dan ulama yang kaya juga bermewah-mewahan saat menyelenggarakan resepsi perkawinan anak mereka. Semua itu telah menggeser nilai dan komitmen umat Islam pada kesederhanaan pola hidup yang diajarkan al-Quran dan melalui perkataan serta teladan dari Rasulullah.

Islam Menganjurkan Hidup Sederhana

Allah berfirman dalam QS Al-A’raf 7:31
 وَكُلُوا۟ وَاشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurtubi mengomentari ayat di atas dalam Tafsir Al-Qurtubi demikian:
وكلوا واشربوا ولا تسرفوا قال ابن عباس : أحل الله في هذه الآية الأكل والشرب ما لم يكن سرفا أو مخيلة . فأما ما تدعو الحاجة إليه ، وهو ما سد الجوعة وسكن الظمأ ، فمندوب إليه عقلا وشرعا ، لما فيه من حفظ النفس وحراسة الحواس ; ولذلك ورد الشرع بالنهي عن الوصال ; لأنه يضعف الجسد ويميت النفس ، ويضعف عن العبادة ، وذلك يمنع منه الشرع ويدفعه العقل
Arti ringkasan: Ibnu Abbas berkata: dalam ayat ini Allah menghalalkan makan dan minum selagi tidak berlebihan.
Islam tidak mengijinkan kehidupan yang berlebihan dan konsumtif. Membelanjakan uang untuk sesuatu di luar kebutuhan tergolong dalam kategori israf atau berlebihan. Orang kaya dianggap lulus dari ujian hartanya apabila ia (a) tetap menjaga hidup sederhana dan tidak konsumtif; (b) membayar zakat sesuai kewajibannya; (c) bersedekah sunnah kepada kalangan fakir miskin dengan cara menjadi orang tua asuh membiayai pendidikan mereka, dan lain-lain.
Salah satu sebab Islam tidak menyukai umatnya yang hartawan untuk hidup mewah adalah karena pola hidup seperti itu memiliki efek buruk pada pelakunya seperti sombong, keras hati  atau sulit meneirma nasihat, pelit dan kurang atau tidak peduli pada kaum dhuafa. Dalam QS Al-Furqan 25:67 Allah berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
Artinya:  Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
Ayat ini menurut Yusuf Qardhawi menunjukkan perintah Allah kepada umat Islam agar berpola hidup sederhana dalam membelanjakan hartanya. Dalam kitab Malamihul Mujtamak al-Muslim Qaradhawi mengomentari ayat ini demikian:
إن الإسلام لا يحرم على المسلم طيبات الحياة، كما حرمتها بعض الديانات والفلسفات، كالبرهمية الهنديه، والمانوية الفارسية، والرواقية اليونانية، والرواقية النصرانية. إنما يحرم الاعتداء في الاستمتاع بها، أو الإسراف في تناولها. يقول تعالى: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ). ويقول عز وجل: (وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا) . والفرق بين التبذير والإسراف: أن الإسراف تجاوز الحد في الحلال، والتبذير: الإنفاق في الحرام، ولو كان درهماً واحداً.
(Islam tidak mengharamkan seorang muslim menikmati kehidupan yang layak. Islam hanya mengharamkan cara hidup yang berlebihan dalam membelanjakan harta atau dalam memperolehnya. … Perbedaan antara tabdzir dan israf adalah israf berarti melebihi batas dalam membelanjakan harta yang halal sedangkan tabdzir adalah membelanjakan harta dalam perkara haram walau hanya satu dirham). 
(Yusuf Qaradhawi,  Malamihul Mujtamak al-Muslim  (ملامح المجتمع المسلم الذي ننشده),

Kesimpulan

Umat Islam yang kaya harus memulai belajar hidup sederhana dalam segala aktifitas kehidupan khususnya dalam resepsi perkawinan dan resepsi khitan. Kemurahan dalam menentukan standar mahar dan kesederhanaan dalam walimatul urs-nya di samping sesuai dengan ajaran Islam juga akan mendorong para pemuda untuk tidak takut menikah dan akan semakin mengurangi bahaya perzinahan dan pergaulan bebas.

Keberanian untuk merubah tradisi maskawin mahal dan walimatiurs yang mewah harus dimulai dari hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Hidup sederhana berarti membelanjakan harta menurut kebutuhan tanpa berlebihan, atau terkesan bermewah-mewahan. Pola hidup sederhana harus dimulai dari kalangan elite umat Islam yang kaya yang berasal dari kalangan para ulama, kyai, mursyid tariqat, habaib dan pejabat.

Umat Islam yang kaya harus hidup sederhana karena itu (a) perintah Islam; (b) mendorong kalangan hartawan untuk peduli pada kaum dhuafa; (c) memperkecil kesenjangan dan kecemburuan sosial; dan (d) meningkatkan kualitas akhlak.

Untuk menuju ke arah ini, maka ulama dan tokoh masyarakat harus menjadi pelopor dalam merubah tradisi yang ada dengan cara yang bijaksana dan bertahap dan memulainya dari diri sendiri.

Nah. Itulah sedikit pembahasan yang bisa saya paparkan menaggapi kemewahan dan kemeriahan respsi pernikan yang menjadi trending topic saat ini.

Pada dasarnya. Ketika dipandang dari sudut HAM. Melakukan resepsi adalah hak masing-masing individu untuk memeriahkan moment yang hanya terjadi satu kali seumur hidup. Jadi wajar saja jika setiap individu menginginkan moment itu mewah dan meriah akan tetapi dikembalikan kepada masing-masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Belum ada Komentar untuk "Pandangan Islam Mengenai Resepsi Pernikahan yang Mewah dan Meriah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel